Badung – Di tengah hiruk pikuk pariwisata Canggu yang tak pernah benar-benar tidur, tersimpan sebuah kisah kematian yang nyaris tak pernah terdengar. Seorang wanita warga negara asing ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel pada tahun 2025. Namun anehnya, peristiwa itu seolah tenggelam dalam sunyi—tanpa penjelasan, tanpa pengungkapan, tanpa kabar yang pernah benar-benar sampai ke publik.
Padahal di Bali, kabar meninggalnya seorang wisatawan asing biasanya dengan cepat menjadi perhatian. Informasi menyebar, aparat bergerak, dan publik mengetahui apa yang terjadi. Tetapi untuk kasus ini, semuanya justru terasa berbeda.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa seorang wanita asing ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Rimbun Pipitan, kawasan wisata Canggu, Kabupaten Badung. Namun peristiwa tersebut tidak pernah muncul dalam pemberitaan luas maupun keterangan resmi kepada masyarakat.
Keheningan inilah yang kemudian memunculkan tanda tanya.
Sejumlah warga Canggu mengaku heran bagaimana mungkin kematian seorang WNA di kawasan wisata internasional bisa nyaris tak pernah terdengar publik.
“Biasanya kalau ada bule meninggal di Bali cepat sekali diketahui. Tapi yang ini tidak pernah muncul. Seperti hilang begitu saja,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bagi masyarakat, keterbukaan menjadi hal penting, terlebih jika peristiwa tersebut menyangkut kematian. Apalagi korban adalah warga negara asing yang berada di wilayah destinasi wisata internasional.
Penelusuran awak media kemudian mengarah ke aparat kepolisian. Seorang anggota dari Polsek Kuta Utara membenarkan bahwa peristiwa kematian seorang WNA di Hotel Rimbun Pipitan memang pernah terjadi pada tahun 2025.
Namun ketika ditanya mengenai kronologi maupun hasil penyelidikan, penjelasan yang diberikan sangat terbatas.
“Memang benar ada kejadian itu tahun lalu, 2025. Tapi untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke Polres Badung,” ujarnya singkat.
Penelusuran kemudian berlanjut ke lokasi kejadian. Saat awak media mendatangi hotel tersebut, seorang staf hotel yang berhasil ditemui membenarkan bahwa memang pernah terjadi peristiwa seorang tamu asing meninggal dunia di salah satu kamar hotel.
Menurut keterangannya, kejadian itu diketahui ketika waktu check out tiba namun tamu tidak memberikan respons saat dipanggil.
Ketika pintu kamar akhirnya dibuka, wanita tersebut sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Setelah pintu dibuka, tamunya sudah meninggal. Lehernya terjerat kain atau handuk,” ujar staf hotel tersebut.
Dari keterangan singkat itu muncul dugaan awal bahwa korban kemungkinan mengakhiri hidupnya sendiri. Namun hingga kini, tidak pernah ada penjelasan resmi mengenai hasil penyelidikan aparat kepolisian terkait penyebab pasti kematian tersebut.
Staf hotel itu juga mengatakan bahwa setelah kejadian ditemukan, pihak hotel telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Kuta Utara dan Polres Badung.
Namun ia sendiri tidak mengetahui bagaimana kelanjutan penanganan kasus tersebut.
“Saya hanya dengar dari teman-teman kerja. Waktu kejadian saya sedang libur,” katanya.
Di tengah penelusuran tersebut, muncul pula sejumlah informasi lain yang berkembang di masyarakat. Lokasi hotel disebut berdiri di atas lahan yang berkaitan dengan pelaba Pura Dalem setempat.
Sementara itu, menurut sumber yang dihimpun awak media, pengelola hotel tersebut diketahui bernama Jro Mangku Sudiana.
Informasi lain menyebutkan bahwa anak dari pengelola hotel tersebut merupakan seorang anggota legislatif di Kabupaten Badung, yakni I Made Suryananda Pramana.
Rangkaian informasi ini membuat sebagian masyarakat berharap agar peristiwa tersebut dapat dijelaskan secara terang dan terbuka. Bukan untuk menuding siapa pun, melainkan untuk menghilangkan ruang spekulasi yang terus berkembang.
Sebab di daerah tujuan wisata dunia seperti Bali, setiap peristiwa kematian—terlebih yang melibatkan warga negara asing—semestinya ditangani secara transparan demi menjaga kepercayaan publik dan reputasi daerah.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada berbagai pihak terkait, termasuk pengelola hotel serta aparat kepolisian di Polres Badung untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai kronologi dan hasil penyelidikan kasus tersebut.
Sementara itu, kematian wanita asing di Hotel Rimbun Pipitan Canggu pada tahun 2025 masih menyisakan satu hal yang belum terjawab sepenuhnya: mengapa sebuah kematian bisa begitu lama tenggelam dalam diam.
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.








