Corongberita.i_news_site. 8 mei 2026
Lampung Timur — Perkembangan penanganan kasus dugaan narkoba yang terjadi di Dusun Sinar Dewa Timur, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, pada 5 Mei 2026 lalu, hingga kini masih menjadi perhatian serius masyarakat. Sejumlah warga menilai proses pengungkapan perkara tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Perbincangan warga semakin ramai setelah beredarnya video amatir saat proses penangkapan berlangsung. Dalam rekaman itu, terdengar seorang pria yang telah diamankan aparat menyebut nama “DN” yang diduga berkaitan dengan kepemilikan barang yang diduga narkoba.
Video tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat Kecamatan Labuhan Ratu. Sejumlah warga mulai mempertanyakan sejauh mana aparat penegak hukum telah mengembangkan perkara itu, termasuk apakah pihak yang namanya disebut dalam video sudah dimintai klarifikasi atau keterangan resmi.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian terkait status hukum maupun dugaan keterlibatan pihak yang disebut dalam rekaman tersebut. Karena itu, masyarakat diimbau tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Seorang tokoh masyarakat Kecamatan Labuhan Ratu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa publik hanya menginginkan adanya keterbukaan dalam proses penegakan hukum.
“Masyarakat punya hak mengetahui perkembangan kasus ini. Yang terpenting penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Narkoba ini sudah banyak memakan korban, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan jaringan peredaran narkoba hingga tuntas apabila memang ditemukan bukti dan keterkaitan yang kuat.
“Kalau memang ada jaringan yang lebih besar di belakang kasus ini, tentu masyarakat berharap aparat dapat mengungkapnya secara menyeluruh sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, nama yang sama disebut-sebut pernah muncul dalam beberapa isu serupa. Namun informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum pernah diumumkan secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian untuk memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Keterbukaan penanganan perkara dinilai penting demi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu.
Dalam konteks penegakan hukum, masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.










