Corong berita.i-news.site | 22 Februari 2026
Blambangan Umpu, Lampung — Di tubuh Kabupaten Way Kanan, ada satu kursi yang tak sekadar kosong—ia sunyi, lama, dan mulai terasa seperti lubang dalam roda pemerintahan.
Sejak Ayu Asalasiyah naik ke tampuk kepemimpinan menggantikan almarhum Ali Rahman, kursi Wakil Bupati ditinggalkan tanpa penghuni. Lebih dari enam bulan berlalu, namun kursi itu masih menunggu—entah siapa, entah kapan.
Kekosongan ini bukan sekadar jeda administratif. Ia adalah ruang hampa yang perlahan menyerap ritme kerja, mengendurkan simpul koordinasi, dan menguji daya tahan sistem pemerintahan itu sendiri.
Pemerintahan dengan Satu Sayap
Dalam anatomi kekuasaan daerah, bupati dan wakil bupati adalah dua sayap dari satu tubuh. Ketika salah satu patah atau hilang, yang tersisa hanya kemampuan bertahan—bukan keseimbangan.
Hari ini, beban itu bertumpu pada satu bahu. Keputusan harus tetap lahir, kebijakan harus tetap berjalan, namun langkahnya tak lagi seimbang. Ada jeda yang tak terlihat, ada koordinasi yang tak lagi secepat dulu.
OPD tetap bergerak, roda tetap berputar. Namun di antara putaran itu, terselip gesekan—halus, tapi terasa. Persetujuan tertunda, sinkronisasi melambat, dan keputusan strategis kerap menunggu waktu yang lebih lama dari seharusnya.
Koordinasi yang Merenggang,
Kepercayaan yang Diuji
Ketiadaan wakil bupati ibarat hilangnya jembatan di antara dua tepi. Eksekutif dan legislatif masih berdiri, namun lintasan komunikasi tak lagi selancar dulu.
Dalam ruang publik, kekosongan ini menjelma menjadi tanda tanya. Apakah pemerintahan ini sedang berbenah, atau justru tersandera oleh proses yang terlalu panjang?
Persepsi pun tumbuh—dan seperti benih, ia bisa menjadi kepercayaan, atau sebaliknya, keraguan.
Tersangkut di Simpul Kepentingan
Proses pengisian jabatan ini ibarat perjalanan yang harus melewati banyak pintu. Setiap pintu dijaga, setiap langkah harus disetujui.
Dari partai politik pengusung yang masih menimbang dan menakar, ke DPRD yang harus menyepakati, hingga ke meja pemerintah provinsi dan pusat yang menunggu kelengkapan administratif.
Namun di tengah perjalanan itu, langkah seolah tertahan. Bukan karena jalan buntu, melainkan karena terlalu banyak persimpangan.
Di sanalah proses ini terjebak—di antara kepentingan, perhitungan, dan waktu yang terus berjalan tanpa menunggu.
Waktu yang Tak Bisa Ditunda
Prosedur memang harus dihormati, tetapi waktu tak pernah mau berkompromi.
Semakin lama kursi itu kosong, semakin besar beban yang ditanggung sistem. Pemerintahan tetap berjalan, namun dengan napas yang lebih berat.
Seperti perahu dengan satu dayung—ia tetap melaju, tetapi tak pernah benar-benar lurus.
Kesimpulan
Kekosongan kursi Wakil Bupati di Way Kanan bukan hanya persoalan siapa yang akan mengisi, tetapi juga tentang seberapa lama sistem mampu bertahan dalam ketidakseimbangan.
Ini adalah cerita tentang proses yang tersendat, tentang kepentingan yang belum bertemu, dan tentang waktu yang terus mendesak.
Dan di ujungnya, publik hanya menunggu satu hal:
bukan sekadar nama, tetapi kepastian—agar roda pemerintahan kembali berputar tanpa pincang.
(Rf/Lukman)








