Corong berita.i_news.site 12_02_2026
Way Kanan – Rp10.975.000 mungkin bukan angka fantastis bagi sebagian orang. Tapi bagi warga biasa, itu bisa berarti hasil kerja berbulan-bulan. Ketika uang itu diduga raib karena janji yang tak ditepati, luka yang muncul bukan hanya soal materi melainkan soal kepercayaan.
Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan di Kecamatan Negara Batin ini telah dilaporkan secara resmi. Artinya, negara sudah diberi tahu. Aparat sudah diberi kewenangan. Prosedur sudah ditempuh.Namun sampai saat ini, yang terdengar justru sunyi.
Peristiwa bermula pada 05 Oktober 2025 di Kampung Sri Menanti. Terlapor disebut meminjam uang dengan dalih menebus mobil, menjanjikan pengembalian cepat, dan menyebut kendaraan itu sebagai jaminan. Korban, yang percaya pada janji tersebut, mentransfer dana hampir sepuluh juta rupiah. Sehari berselang, tambahan dana kembali diminta dengan janji pelunasan sekaligus.
Janji diucapkan. Uang berpindah.
Namun menurut keterangan korban, mobil yang disebut sebagai jaminan justru tidak lagi berada dalam posisi yang dijanjikan, dan dana belum kembali hingga kini.
Apabila dugaan ini terbukti, tentu ada konsekuensi hukum yang tegas sebagaimana diatur dalam KUHP lama maupun KUHP baru. Tetapi pertanyaannya bukan hanya soal pasal. Pertanyaannya adalah soal gerak.
Hukum tidak boleh menjadi arsip.!
Laporan tidak boleh menjadi formalitas.!
Ketika masyarakat sudah datang secara resmi, membawa bukti dan keberanian untuk melapor, maka yang dibutuhkan bukan sekadar tanda terima melainkan langkah nyata.
Publik tidak menuntut vonis instan.
Publik hanya menuntut proses yang terlihat.
Diam yang terlalu lama bisa menimbulkan tafsir. Dan tafsir yang tumbuh di ruang kosong sering kali lebih berbahaya daripada persoalan itu sendiri. Transparansi adalah obatnya. Klarifikasi adalah penenangnya.
Aparat penegak hukum memegang amanah besar: menjaga agar hukum tidak tampak tajam ke satu arah dan tumpul ke arah lain. Jangan sampai kesan itu muncul hanya karena lambannya penanganan.
Kepercayaan publik dibangun dari tindakan, bukan pernyataan.Diuji bukan saat perkara mudah, tetapi saat ada sorotan.
Jika laporan sudah masuk, maka proses harus berjalan.
Jika proses sudah berjalan, maka publik berhak tahu.
Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya Rp10,9 juta.
Yang dipertaruhkan adalah wibawa hukum itu sendiri.
Dan hukum yang berwibawa tidak pernah takut Untuk bergerak.
*Rf*








