banner 728x250
Daerah  

KETUA GMBI DISTRIKLampung Timur Kecam Keras Kasus Pengroyokan Warga Labuhan Ratu, Desak Polisi Bertindak Tegas

KETUA GMBI DISTRIKLampung Timur Kecam Keras Kasus Pengroyokan Warga Labuhan Ratu, Desak Polisi Bertindak Tegas

 

 

Corong berita i_news site,Lampung Timur

 

Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Timur mengecam keras dugaan tindak pengroyokan yang menimpa Rizki, warga Dusun Subing Jaya, Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu lampung timur.

 

Kasus tersebut diduga melibatkan dua orang terduga pelaku, salah satunya berinisial BSR. Ketua GMBI Distrik Lampung Timur menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai rasa aman masyarakat.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. “Ini adalah bentuk kekerasan yang nyata dan tidak berperikemanusiaan. Kami mengecam keras tindakan pengroyokan ini dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas,” tegas Ketua GMBI Distrik Lampung Timur .

 

Ketua GMBI menilai kasus ini harus ditangani secara cepat, profesional, dan transparan, tanpa adanya pembiaran atau upaya penyelesaian di luar proses hukum yang dapat merugikan korban.

 

“Kami mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

 

Sebagai organisasi yang konsisten membela kepentingan masyarakat bawah, GMBI Distrik Lampung Timur menyatakan akan mengawal dan memantau proses hukum kasus pengroyokan tersebut hingga tuntas.

 

Ketua GMBI juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. “Kekerasan bukan budaya kita. Keadilan harus ditegakkan,” pungkas Ketua GMBI Distrik Lampung Timur.

 

“RF*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *