Corong berita.i-news-site 19_03_2026
Bogor – Jamaah Muslimin (Hizbullah) secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut diputuskan melalui Sidang Isbat internal yang digelar setelah menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia serta pantauan dari sejumlah negara, khususnya kawasan Jazirah Arab.
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Majelis Kutab Pusat, disebutkan bahwa hilal tidak terlihat pada Rabu sore, sehingga bulan Ramadhan 1447 H disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari.
“Setelah mendengarkan laporan hasil rukyatul hilal dari Tim POF di berbagai tempat di Nusantara dan pantauan di sejumlah negara, disimpulkan bahwa hilal tidak terlihat. Dengan demikian, Ramadhan diistikmalkan menjadi 30 hari,” demikian isi ketetapan tersebut.
Keputusan itu ditandatangani di Bogor pada 30 Ramadhan 1447 H atau bertepatan dengan 18 Maret 2026 oleh perwakilan Majelis Kutab Pusat, A. Sudarmaji.
Dalam pernyataannya, Jamaah Muslimin (Hizbullah) juga mengajak umat Islam untuk menyempurnakan ibadah di penghujung Ramadhan serta menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh keimanan, kebersamaan, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Penetapan ini menjadi bagian dari dinamika penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, di mana masing-masing kelompok atau organisasi keagamaan dapat memiliki metode dan hasil yang berbeda, baik melalui rukyat maupun hisab.
Meski demikian, perbedaan tersebut diharapkan tidak mengurangi semangat persatuan umat dalam merayakan Idul Fitri sebagai momentum kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
LP : RF








